SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN PENETAPAN PENSIUN BUP/JANDA/DUDA/ANAK

No Syarat
1
Surat permohonan tertulis dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
2
Surat permohonan tertulis dari yang bersangkutan
3
Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
4
Scan Kartu Pegawai
5
SK CPNS
6
SK PNS pertama
7
SK pangkat terakhir
8
SK fungsional terakhir
9
Scan gaji berkala terakhir
10
Scan NIP baru
11
Scan ijazah (S1/D.IV, S2/Sp.1 dan S3/Sp.2) beserta transkrip, disahkan pejabat berwenang
12
Daftar Riwayat Pekerjaan
13
Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
14
Surat keterangan tidak pernah dipidana atau sedang dalam proses hukum
15
SKP 1 tahun terakhir
16
Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak yang dilegalisir oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil
17
Akta Nikah yang dilegalisir oleh kecamatan
18
Akta/Surat Keterangan Kematian
19
Surat Pernyataan Janda/Duda dari kelurahan setempat (Pensiun Janda/Duda)
20
Surat Pernyataan Ahli Waris (Pensiun Anak/Tidak Kawin)
21
Surat Pernyataan alamat setelah pensiun
22
Pas Foto penerima pensiun