SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN CUTI MELAHIRKAN/BESAR/ALASAN PENTING PEGAWAI DOSEN PNS DPK

No Syarat
1
Surat pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
2
Surat permohonan tertulis yang menerangkan alasan cuti alasan penting dari yang bersangkutan
3
Surat dokter yang menyebutkan jangka waktu cuti melahirkan
4
Surat keterangan jangka waktu ibadah umrah/haji/lainnya dari penyelenggara