SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DIPEKERJAKAN

No Syarat
1
Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani
2
Scan Kartu Pegawai
3
Scan NIP baru
4
SK CPNS
5
SK PNS
6
SK pangkat terakhir
7
Surat keputusan jabatan akademik dan PAK terakhir, disahkan pejabat berwenang
8
Scan SK Pindah Asli
9
Penilaian Prestasi Kerja (PPK) 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai rata-rata baik
10
Surat rekomendasi tugas belajar LLDIKTI
11
Surat perjanjian tugas belajar dari dosen PNS Dpk. dengan pimpinan PTS
12
Surat perjanjian tugas belajar dosen PNS Dpk. dengan Kepala LLDIKTI
13
Surat persetujuan/izin Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk tugas belajar ke luar negeri
14
Surat permohonan tertulis dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta