SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN PEMBERIAN SURAT IZIN MELAMAR BEASISWA DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI DOSEN LLDIKTI WILAYAH XI

No Syarat
1
Sertifikat Pendidik (Jika Ada)
2
Surat Keputusan Pangkat terakhir/Inpassing terakhir(Opsional)
3
Surat Keputusan PAK dan Jabatan Fungsional Dosen terakhir(Opsional)
4
Scan Ijazah dan transkip Asli S1/DIV dan S2/Sp.I
5
Screenshoot Akreditasi Prodi yang dituju dari BAN PT/LAM minimal akreditasi B/Baik Sekali (untuk PT dalam Negeri)
6
Screenshoot PT Luar Negeri yang terdaftar di Kemdikbudristek dan laman ijazahln.kemdikbud.go.id (untuk PT Luar Negeri)
7
Scan Surat Pernyataan bersedia tidak menerima tunjangan profesi selama tugas belajar (bermeterai)
8
Surat Permohonan Tertulis Pimpinan Perguran Tinggi Swasta ( Surat Pengantar)
9
Scan SK Dosen Tetap Yayasan dan SK PNS (bagi Dosen PNS)
10
Scan Surat Pernyataan tidak mengusulkan kenaikan jabatan fungsional dosen selama tugas belajar (bermeterai)
11
Screenshot NIDN
12
Surat Ijin/Rekomendasi untuk melanjutkan studi Doktoral dari pimpinan PTS