SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN PENETAPAN INPASSING PANGKAT DOSENBUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III

No Syarat
1
Scan Sertifikat Dosen (Bagi yang lulus Serdos)
2
SK Inpassing terakhir
3
Surat permohonan tertulis dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
4
Scan SK Pengangkatan dosen tetap, disahkan pejabat berwenang
5
Scan Surat Keputusan jabatan akademik dan PAK awal dan terakhir, disahkan pejabat berwenang
6
Scan ijazah (S1/D.IV, S2/Sp.1 dan S3/Sp.2) beserta transkrip, disahkan pejabat berwenang