No | Syarat |
---|---|
1 | Scan Sertifikat Dosen (Bagi yang lulus Serdos) |
2 | SK Inpassing terakhir |
3 | Surat permohonan tertulis dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta |
4 | Scan SK Pengangkatan dosen tetap, disahkan pejabat berwenang |
5 | Scan Surat Keputusan jabatan akademik dan PAK awal dan terakhir, disahkan pejabat berwenang |
6 | Scan ijazah (S1/D.IV, S2/Sp.1 dan S3/Sp.2) beserta transkrip, disahkan pejabat berwenang |