SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN VERIFIKASI PROSES PERBAIKAN PELAPORAN PERIODE LAMPAU PERGURUAN TINGGI

No Syarat
1
Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
2
Surat Pernyataan Pimpinan PTS bermaterai Rp.10.000,- yang menyatakan bertanggung jawab terhadap segala akibat yang ditimbulkan, jika dikemudian hari ternyata ada unsur kesengajaan memberikan data dan/atau informasi yang tidak benar
3
Daftar Nama Mahasiswa Perbaikan Periode Lampau
4
Tipe 1 Pindahan/Transfer/Alih Jenjang : Melampirkan Surat Pindah, SK Konversi, Ijazah Terakhir, dan Transkrip Nilai
5
Tipe 1 Peserta didik baru : Melampirkan Bukti Pendaftaran (Formulir/Buku Induk), SK Penetapan Mahasiswa Baru, KTP, KK, KTM, Absensi, Bukti Awal Pembayaran/Kuitansi Uang Masuk Sebagai Mahasiswa, KRS dan KHS
6
Tipe 2 Melampirkan KRS dan KHS
7
Tipe 2 Melampirkan SK Mengajar atau SK Pembimbing