No | Syarat |
---|---|
1 | Renstra PTS yang memuat rencana pembukaan program studi yang diusulkan |
2 | Studi Kelayakan Pembukaan Program Studi yang memuat kajian tingkat kejenuhan dan tingkat keberlanjutan program studi yang akan dibuka jika diberi izin oleh Pemerintah |
3 | Instrumen pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi yang diusulkan(Jika data Instrumen lebih dari 100 MB mohon melampirkan dokumen dengan link gdrive instrumen) |
4 | Sertifikat lahan yang akan digunakan untuk program studi yang diusulkan |
5 | Daftar judul buku paling sedikit 200 (dua ratus) judul buku per program studi sesuai dengan keilmuan pada program studi; |
6 | Surat Persetujuan Badan Penyelenggara |
7 | Surat Pertimbangan Senat |
8 | Laporan keuangan Badan Penyelenggara : 1) Tanpa audit oleh akuntan publik apabila badan penyelenggara tersebut telah beroperasi kurang dari 3 (tiga) tahun atau
2) Dengan audit oleh akuntan publik apabila badan penyelenggara tersebut telah beroperasi lebih dari 3 (tiga) tahun;
|
9 | Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan dana investasi dan dana operasional untuk program studi yang diusulkan, ditandatangani oleh semua anggota organ badan penyelenggara |
10 | Screenshot statuta PTS terdaftar pada PDDIKTI |
11 | Data dan dokumen calon dosen tetap program studi yang diusulkan, yang terdiri dari : 1) KTP; 2) Ijazah Sarjana, Magister, Doktor dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; 3) Surat pernyataan kesediaan menjadi Dosen tetap pada program studi yang diusulkan; |
12 | Surat Pernyataan Pimpinan PTS bersedia menerima mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah |
13 | Data dan dokumen calon tenaga kependidikan program studi yang diusulkan, yang terdiri dari :1) KTP;2) Ijazah (paling rendah diploma tiga) dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;3) Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu pada program studi yang diusulkan; |
14 | Surat permohonan rekomendasi |
15 | Scan Akta Notaris Pendirian Badan Penyelenggara dan Perubahannya |
16 | Surat keputusan pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum dari pejabat yang berwenang |
17 | Surat pencatatan pemberitahuan berbagai perubahan Akta Notaris pendirian Badan Penyelenggara yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (jika ada perubahan akta) |
18 | SK Ijin Pendirian PTS dan Perubahannya |
19 | SK Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) |
20 | SK Akreditasi Program Studi (APS) yang sudah ada |