SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN REKOMENDASI PEMBUKAAN PROGRAM STUDI DI KAMPUS UTAMA PADA PERGURUAN TINGGI SWASTA

No Syarat
1
Renstra PTS yang memuat rencana pembukaan program studi yang diusulkan
2
Studi Kelayakan Pembukaan Program Studi yang memuat kajian tingkat kejenuhan dan tingkat keberlanjutan program studi yang akan dibuka jika diberi izin oleh Pemerintah
3
Instrumen pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi yang diusulkan(Jika data Instrumen lebih dari 100 MB mohon melampirkan dokumen dengan link gdrive instrumen)
4
Sertifikat lahan yang akan digunakan untuk program studi yang diusulkan
5
Daftar judul buku paling sedikit 200 (dua ratus) judul buku per program studi sesuai dengan keilmuan pada program studi;
6
Surat Persetujuan Badan Penyelenggara
7
Surat Pertimbangan Senat
8
Laporan keuangan Badan Penyelenggara : 1) Tanpa audit oleh akuntan publik apabila badan penyelenggara tersebut telah beroperasi kurang dari 3 (tiga) tahun atau 2) Dengan audit oleh akuntan publik apabila badan penyelenggara tersebut telah beroperasi lebih dari 3 (tiga) tahun;
9
Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan dana investasi dan dana operasional untuk program studi yang diusulkan, ditandatangani oleh semua anggota organ badan penyelenggara
10
Screenshot statuta PTS terdaftar pada PDDIKTI
11
Data dan dokumen calon dosen tetap program studi yang diusulkan, yang terdiri dari : 1) KTP; 2) Ijazah Sarjana, Magister, Doktor dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; 3) Surat pernyataan kesediaan menjadi Dosen tetap pada program studi yang diusulkan;
12
Surat Pernyataan Pimpinan PTS bersedia menerima mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
13
Data dan dokumen calon tenaga kependidikan program studi yang diusulkan, yang terdiri dari :1) KTP;2) Ijazah (paling rendah diploma tiga) dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;3) Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu pada program studi yang diusulkan;
14
Surat permohonan rekomendasi
15
Scan Akta Notaris Pendirian Badan Penyelenggara dan Perubahannya
16
Surat keputusan pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum dari pejabat yang berwenang
17
Surat pencatatan pemberitahuan berbagai perubahan Akta Notaris pendirian Badan Penyelenggara yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (jika ada perubahan akta)
18
SK Ijin Pendirian PTS dan Perubahannya
19
SK Akreditasi Perguruan Tinggi (APT)
20
SK Akreditasi Program Studi (APS) yang sudah ada